Profil Kepolisian

🚓 Profil Satlantas Polresta Tegal

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tegal merupakan unit pelaksana tugas kepolisian yang bertanggung jawab dalam bidang lalu lintas di bawah struktur Polres Tegal Kota. Satlantas berperan penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Tegal.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Satlantas Polresta Tegal terdiri dari beberapa unit utama, yaitu:

  • Unit Regident (Registrasi dan Identifikasi)
    Menyediakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor serta penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.

  • Unit Gakkum (Penegakan Hukum)
    Melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, serta menangani penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas.

  • Unit Dikyasa (Pendidikan Masyarakat)
    Melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi mengenai etika serta tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat umum dan pelajar.

  • Unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli)
    Bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan, penjagaan lokasi strategis, pengawalan kegiatan masyarakat, dan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan.

Satlantas Polresta Tegal juga aktif dalam program kemitraan dan kegiatan edukatif yang melibatkan komunitas, pelajar, serta pengguna jalan guna membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini.